Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Ribut dengan Ryan Jombang, Keributan Ini Juga Dilakukan Habib Bahar

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Kamis, 19 Agustus 2021 |16:58 WIB
Selain Ribut dengan Ryan Jombang, Keributan Ini Juga Dilakukan Habib Bahar
Habib Bahar (Foto : Okezone.com)
A
A
A

3. Aniaya Dua Remaja

Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara. Majelis hakim menilai bahwa Bahar secara sah dan meyakinkan melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda. Vonis dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 9 Juli 2019. Penganiayaan dilakukan Bahar kepada dua pemuda, MKU (17) dan CAJ (18) di pesantren di Kampung Kemang, Bogor. Aksi penganiyaan dipicu karena kedua remaja tersebut mengaku sebagai Habib Bahar ketika di Bali.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement