MANADO - Bukannya menolong, dua pria berinisial SL alias Deme (38) dan HK alias Udas (45), malah melakukan pencurian terhadap korban kecelakaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/8) sekira pukul 04.30 Wita di Kelurahan Perkamil Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua. Kedua pria tersebut mengambil handphone (HP) milik Aloysius Rumlus (19) yang mengalami kecelakaan.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, korban mengalami kecelakan sedangkan smartphone tersebut berada dalam tas.
Ibu korban sekaligus pelapor, Gertruda Erni Setianingsih menerima informasi anaknya kecelakaan lalu menuju tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka di kaki dan mengeluarkan muntah darah kemudian meninggal dunia.
Baca juga: Masuk Rumah Janda Pakai Kolor, Pria Ini Menangis Histeris saat Ditangkap Warga
“Pada saat hendak dibawa pulang ke rumah, orang tua korban mendapati tas milik korban sudah dalam keadaan terbuka dan isinya telah hilang," ujar Taufiq, Kamis (19/8/2021)
Berdasarkan laporan ibu korban, Tim Gabungan Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado bersama Tim Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) langsung bergerak mencari tahu identitas pelaku dan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).