JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang, di antaranya adalah direktur utama dan sejumlah direksi PT Oso Manajemen Investasi sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pada hari ini Jumat (20/8/2021) sebanyak tujuh orang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan dugaan tindak pidana korupsi.
"Tujuh orang saksi diperiksa. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain RO selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Selain RO diperiksa selaku Direktur Utama, penyidik juga memeriksa RS selaku Direktur PT Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).
"RH selaku Managing Director PT Oso Sekuritas dana IP selaku marketing PT Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI)," katanya.