SIKKA - Polisi mengambil tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan pelaku pembunuhan. Pelaku yaitu Romanus Resi (50) tewas ditembak setelah melawan saat akan ditangkap polisi, pada Jumat (20/8/2021).
Romanus merupakan pelaku pembunuhan terhadap dua warga Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Polisi pun bergerak untuk menangkap pelaku yang bersembunyi di hutan.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin mengatakan, anggotanya terpaksa menembak pelaku karena melawan petugas dengan menggunakan parang. Petugas kemudian membawa pelaku ke Puskesmas Tanarawa untuk mendapat perawatan. Namun, dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia.
"Tindakan tegas oleh petugas sudah sesuai prosedur. Pelaku diberikan tindak tegas sesuai prosedur. Tapi di perjalanan, nyawa pelaku tidak terselamatkan," ucapnya.
Ia mengatakan, jenazah Romanus sudah diserahkan kepada pihak keluarganya. "Jenazah kita sudah serahkan kepada keluarga pelaku untuk dikuburkan keluarga," ujarnya.
Baca Juga : Orang Gangguan Jiwa Mengamuk, 2 Orang Tewas 3 Luka
Sebelumnya, Seorang warga dengan kondisi gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mengamuk dan melukai warga. Akibatnya, dua orang tewas dan tiga lainnya terluka.
(erh)