Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sebut Pelengseran Gus Dur Tidak Sah Secara Hukum

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |04:30 WIB
Mahfud MD Sebut Pelengseran Gus Dur Tidak Sah Secara Hukum
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

Mahfud mengakui apa yang diperbuat Gus Dur itu masuk dalam jenis pelanggaran. Sebab, tindakan Gus Dur tak melewati persetujuan di DPR.

"Itu pelanggaran memang, tapi seharusnya ini kasus baru dan harus dimulai dari momerendum baru. Tapi langsung pecat hari Jumat, hari Minggu pak Amien Rais bilang besok sidang karena pak Gus Dur telah melanggar haluan negara," katanya.

Kendati menyebut proses penjatuhan Gus Dur ini sebenarnya tidak sah secara hukum, ia menyadari jika hukum merupakan bagian daripada produk politik. Jikalau politik menghendaki, maka hukum tersebut tidak mendukung. Menurutnya, hal ini masih terjadi sampai dengan sekarang.

"Kalau hukum mengatur ini, tapi konfigurasi politik menghendaki lain, ya hukumnya yang diubah," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement