"Ahh cm pencitraan. Buktinya 40 thn mnjadi penyadang disabilitas sama skali g dp apa2 dr pemerintah. Katanya ada konsensi tp mana. Pengurusan dan pajak ttp sama saja dgn warga laenya... Ahhh," kata @menorehbreeder.
Hal berbeda diungkapkan warganet lainnya. Ia mengungkapkan pemberian bantuan tak semudah seperti syarat di google.
"Gmn cara dapatkanya klo searching di google sperti gampang," tambah @imotalk.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(fmi)