Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap 4 Kasus Populer Sedot Perhatian Publik Selama 2021, Apa Saja?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 24 Agustus 2021 |16:20 WIB
KPK Ungkap 4 Kasus Populer Sedot Perhatian Publik Selama 2021, Apa Saja?
KPK ungkap 4 perkara menyita perhatian publik. (Arie DS)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat penanganan perkara korupsi yang menyedot perhatian publik sepanjang 2021. Empat kasus populer yang ditangani KPK sepanjang 2021 itu adalah perkara Bansos Covid-19; perkara Kementerian Kelautan dan Perikanan; Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sulawesi Selatan; serta perkara PT Dirgantara Indonesia.

"Selama semester 1-2021, beberapa perkara yang menyedot perhatian publik tersebut," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Pada perkara Bansos Covid-19, KPK menetapkan Menteri Sosial (Mensos) saat itu, yakni Juliari Peter Batubara, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan),

Juliari Batubara telah divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta karena terbukti menerima suap terkait pengadaan Bansos Covid-19.

Selain itu, KPK menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) yang saat ini masih proses penuntutan. Sementara dua pemberi suap yakni Ardian Maddanatja dan Harry Van Sidabukke telah diputus bersalah.

Sementara pada kasus di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK menjerat mantan Menteri Edhy Prabowo. Edhy Prabowo divonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Edhy terbukti menerima suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening lobster.

Baca Juga : KPK Selamatkan Kerugian Negara hingga Rp 22 Triliun

Sedangkan pada kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007-2017, KPK telah menjerat enam tersangka.

Pada kasus ini, PT Dirgantara Indonesia (Persero) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp202.196.497.761 dan USD8.650.945. Adapun, total kerugian negara pada kasus ini lebih kurang Rp315 miliar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah Rp14.600.

Terakhir, kasus yang cukup menyita perhatian publik yakni terkait OTT Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah. Nurdin kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Saat ini, Nurdin Abdullah masih menjalani proses persidangan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement