MEDAN - Polisi tidak melakukan penahanan terhadap dokter FN, pemilik mobil berpelat Keduataan Besar Rusia yang ditangkap Polisi di Medan. Namun Polisi menegaskan jika dokter FN bukan merupakan bagian dari Kedubes Rusia maupun Konsulat Jenderal Rusia di Medan.
"Sejauh ini data yang kita terima, yang bersangkutan (FN) bukan perwakilan dari Konsulat Rusia di Kota Medan. Dia hanya berprofesi sebagai dokter," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/8/2021).
Hadi juga menegaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap dokter FN, karena dia kooperatif selama menjalani pemeriksaan. "Tidak, tidak kita tahan," kata Hadi.
Baca Juga : Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi Akan Digelar Bulan Depan
Baca Juga : Polisi Tilang Oknum Dokter Gunakan Mobil Pelat Kedubes Rusia Palsu
Sementara itu untuk empat mobil berplat Kedubes Rusia yang digunakan dokter FN, kata Hadi, saat ini masih disita. Namun tiga diantaranya akan segera dikembalikan dan hanya dikenakan sanksi tilang.
"Ada (mobil) statusnya yang dilimpahkan ke Satlantas Polrestabes Medan karena proses penindakan tilang dan ada yang ditahan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk didalami tindak pidananya," terang Hadi.
Hadi mengungkapkan, apabila penyidik Sat Reskrim menemukan adanya tindak pidana dalam penggunaan mobil berpelat palsu itu, maka prosesnya akan tetap berlanjut.