VOC terus melakukan pencarian terhadap Sultan Ageng Tirtayasa, dan membujuknya untuk menghentikan perlawanan dan turun ke Banten. Untuk menangkap Sultan Ageng Tirtayasa, VOC memerintahkan putra mahkota Sultan Abu Nasr Abdul Kahar, yang dikenal dengan Sultan Haji untuk menjemput ayahnya.
Sultan Haji kemudian mengutus 52 orang keluarganya ke Ketos, dan pada malam menjelang tanggal 14 Maret 1683 iring-iringan Sultan Ageng Tirtayasa memasuki Istana Surosowan. Setibanya di Istana Surosowan, Sultan Haji dan VOC segera menangkap Sultan Ageng Tirtayasa dan dipenjarakan di Batavia sampai ia meninggal tahun 1692. Hal itu terungkap dalam buku "Ensiklopedia Kerajaan Islam Di Indonesia," karya Binuko Amarseto.
Baca juga: Ketika Kompeni Belanda Minta 500 Ekor Kerbau dan 1.500 Sapi kepada Sultan Banten
Penangkapan itu telah mengakhiri peperangan Banten melawan VOC sehingga berkibarlah kekuasaan VOC di wilayah Banten. Meskipun demikian, rakyat Banten masih melakukan perlawanan walaupun semuanya tidaklah begitu berarti.
Tidak lama setelah itu, dengan restu VOC, Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten (1682-1687). Penobatan ini disertai beberapa persyaratan sehingga Kesultanan Banten tidak lagi memiliki kedaulatan. Persyaratan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 17 April 1684.
Baca juga: Cerita Prabu Siliwangi Kerap Melihat Cahaya yang Menyala di Langit Banten
Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, dari pihak Banten diwakili oleh Sultan Abdul Kahar, Pangeran Dipaningrat, Kiyai Suko Tajuddin, Pangeran Natanagara, dan Pangeran Natawijaya, sementara dari pihak Belanda diwakili oleh Komandan dan Presiden Komisi Francois Tack, Kapten Herman Dirkse Wonderpoel, Evenhart van der Schuere, serta kapten bangsa Melayu Wan Abdul Bagus.
Perjanjian tersebut jelas meniadakan kedaulatan Banten karena dengan perjanjian itu segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan dalam dan luar negeri harus atas persetujuan VOC. Dengan ditandatanganinya perjanjian itu, selangkah demi selangkah VOC mulai menguasai Kesultanan Banten dan sebagai simbol kekuasaannya, pada tahun 1684-1685 VOC mendirikan sebuah benteng pertahanan di bekas benteng kesultanan yang dihancurkan.
Selain itu, didirikan pula benteng Speelwijk sebagai bentuk penghormatan kepada Speelman yang menjadi Gubernur Jenderal VOC dari tahun 1682 sampai dengan 1685. Demikian pula Banten sebagai pusat perniagaan antarbangsa menjadi tertutup karena tidak ada kebebasan melaksanakan politik perdagangan, kecuali atas izin VOC.
Penderitaan rakyat semakin berat bukan saja karena pembersihan atas pengikut Sultan Ageng Tirtayasa serta pajak yang tinggi karena sultan harus membayar biaya perang, tetapi juga karena monopoli perdagangan VOC. Rakyat dipaksa untuk menjual hasil pertaniannya terutama lada dan cengkeh kepada VOC dengan harga yang sangat rendah. Pedagang-pedagang bangsa Inggris, Perancis, dan Denmark diusir dari Banten dan pindah ke Bangkahulu, karena banyak membantu Sultan Ageng Tirtayasa.
Dengan kondisi demikian, sangatlah wajar kalau masa pemerintahan Sultan Haji banyak terjadi kerusuhan, pemberontakan, dan kekacauan di segala bidang yang ditimbulkan oleh rakyat. Selain menghadapi penentangan dari rakyatnya sendiri, Sultan Haji pun menghadapi suatu kenyataan bahwa VOC merupakan tuan yang harus dituruti segala kehendaknya.
Karena tekanan-tekanan itu, akhirnya Sultan Haji jatuh sakit hingga meninggal dunia pada tahun 1687. Jenazahnya dimakamkan di sebelah utara mesjid agung Banten, sejajar dengan makam ayahnya. Sepeninggal Sultan Haji terjadilah perebutan kekuasaan di antara anak-anaknya. (din)
(Rani Hardjanti)