Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Khofifah: Pemprov Jatim Tak Pernah Terbitkan Aturan Penanganan Covid-19 Berhonor

Yudha Prawira , Jurnalis-Minggu, 29 Agustus 2021 |14:11 WIB
Khofifah: Pemprov Jatim Tak Pernah Terbitkan Aturan Penanganan Covid-19 Berhonor
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Adapun total honorarium mencapai Rp282 juta. Hendy diketahui mendapat dana akumulasi hingga sebesar Rp70 juta lantaran dirinya menjabat pengarah pemakaman Covid-19 dan melakukan tugas evaluasi dan monitoring.

Selain Hendy, honor pemakaman juga diterima oleh Sekda Jember dan pejabat BPBD.

Baca juga: Anies Tinjau Vaksinasi di Gereja Kristen Jawa Jakarta

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement