Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Dubes Dijatuhi Hukuman Penjara 31 Tahun Usai Bunuh Suami

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |09:19 WIB
Istri Dubes Dijatuhi Hukuman Penjara 31 Tahun Usai Bunuh Suami
Istri Dubes Yunani untuk Brasil (Foto: Francoise de Souza Oliveira)
A
A
A

Sebelum kematiannya, Amiridis telah melakukan perjalanan dari ibu kota, Brasilia, ke kota Nova Iguacu, utara Rio, untuk menghabiskan liburan Natal bersama istri dan orang tuanya.

Sang istri pertama kali melaporkan suaminya hilang, memberi tahu polisi bahwa dia meninggalkan flat mereka tanpa penjelasan dan pergi dengan mobil sewaan.

Mobil yang terbakar itu ditemukan keesokan harinya di bawah jalan layang, dengan tubuh duta besar di dalamnya.

Penyelidik menemukan noda darah di sofa di flat tempat pasangan itu tinggal, dan diyakini dia dibunuh di sana sebelum tubuhnya dibawa pergi.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement