Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Etika Pimpinan KPK Rp1,8 Juta, Simak Selengkapnya di iNews Room Malam Ini

MNC Media , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |17:47 WIB
Etika Pimpinan KPK Rp1,8 Juta, Simak Selengkapnya di iNews Room Malam Ini
iNews Room. (Foto: MNC Media)
A
A
A

INI menyedihkan. Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, minta bantuan ke Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang sedang disidik KPK, untuk urusan kepegawaian adik ipar.

Lalu, Lili juga menyolek Syahrial pakai pengacara tertentu, membantu kasus jual beli jabatan yang menderanya. Mahkamah Etik KPK menganggap semuanya terbukti dan Lili melanggar etika sebagai pimpinan KPK.

Kini Lili harus menanggung hukuman gaji pokok dipotong 40 persen selama setahun. Gaji pokoknya Rp4 juta lebih sedikit. Kalau dipotong 40 persen berarti hampir Rp2 juta. Mulai bulan depan, Lili bawa pulang gaji pokok Rp2 juta selama setahun.

Baca juga: Wali Kota Tanjungbalai Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Suap Penyidik KPK


Baca juga: 19.398 Pasien Covid-19 Sembuh Hari Ini, Jauh Lebih Banyak Dibanding Konfirmasi Positif


Kasihan sekali, karena kini total uang bulanan yang ia terima kian menjauh dari angka Rp90 juta. Tadinya lebih Rp88 juta, karena selain gaji pokok Lili juga dapat berbagai tunjangan.

Ada tunjangan kehormatan, rumah dan transportasi. Karena gaji pokoknya dipotong hampir setengahnya, maka kini Lili hanya dapat bulanan Rp87 juta saja. Sanksi etika bagi pimpinan KPK benar-benar berat. Tema ini akan dibahas di iNews Room hari ini.

Di awal program iNews Room akan menyajikan informasi terkini OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo dan suaminya, anggota DPR dari Partai Nasdem, karena jual beli jabatan kepala desa.

Bersama host Abraham Silaban, iNews Room tayang mulai pukul 18.00 WIB secara langsung dari ruang redaksi stasiun televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement