Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yogyakarta dan Bali Masih Berada di PPKM Level 4

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 30 Agustus 2021 |20:55 WIB
Yogyakarta dan Bali Masih Berada di PPKM Level 4
Foto: Instagram malioboro_insta
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan,  wilayah di Jawa-Bali masih akan melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel hingga 6 September 2021 mendatang.

(Baca juga: Breaking News: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 3 hingga 6 September)

Luhut mengatakan wilayah yang masuk kedalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang raya dan Solo Raya.

“Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga dengan penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 ada pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya ya dan Solo Raya,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtua, Senin (30/8/2021).

(Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kapasitas Dine In di Resto 50% dan Mal Buka Sampai Pukul 21.00)

“Sementara Semarang Raya turun dari level 3 level 2, jadi membaik,” kata Luhut.

Namun, Luhut mengatakan ada 2 wilayah yang masih melaksanakan PPKM level 4 yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali. “Terdapat dua wilayah aglomerasi saat ini masih pada level 4 yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.”

“Dan 2, 2 ini saya kira akan masuk dalam level 3 dalam bukan minggu depan, dalam beberapa hari ke depan. Dan Bali juga menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu dan diperkirakan juga akan turun ke level 3 dalam beberapa waktu yang akan datang,” tutup Luhut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement