JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2021). Lima pelaku diduga membawa senjata tajam berupa pisau.
"Ada 5 orang yang bawa sajam dan pelaku penganiayaan di proses di Jakpus," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca Juga: Kasat Intel dan Kabagops Polres Jakpus Dikeroyok Massa Habib Rizieq
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan sebanyak 36 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab yang melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh saat hendak mengunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sebanyak 27 ke Polda, kemudian 9 orang di Polres Jakpus, 4 orang dibawa umur ada yang 17 tahun ada 16 tahun langsung koordinasi dijemput orangtua," kata Hengki.