Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT Bupati Probolinggo, KPK Sesalkan Jabatan Kades Diperjualbelikan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |09:00 WIB
OTT Bupati Probolinggo, KPK Sesalkan Jabatan Kades Diperjualbelikan
Alexander Marwata. (Foto: Arie Dwi)
A
A
A

Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa.

"Perbuatan para tersangka yang diduga tidak melaksanakan prinsip tata pemerintahan yang baik dan bersih dengan meminta imbalan atas jabatan, telah melanggar nilai antikorupsi yang seharusnya ditegakkan oleh pejabat publik," pungkas Alex.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement