Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siksa dan Paksa ART Indonesia Minum Air dari Toilet, Pasangan Singapura Divonis Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |16:36 WIB
Siksa dan Paksa ART Indonesia Minum Air dari Toilet, Pasangan Singapura Divonis Penjara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Beberapa hari kemudian, Ooi menuduh Sri bersin di dekat botol susu bayinya dan dengan paksa menampar telinga kiri pembantunya, membuatnya menjadi lebih bengkak dan sakit.

Pada 22 November 2017, Ooi membawa Sri ke klinik untuk pemeriksaan wajib. Pengadilan mendengar bahwa dokter tidak berbicara dengan Sri dan hanya berkomunikasi dengan Ooi.

"Riwayat yang diambil oleh Dr Wong Tien Hua di Mutual Healthcare Medical Clinic... menyatakan bahwa korban digigit serangga tak dikenal beberapa hari sebelumnya. Riwayat yang diberikan ini tidak benar," kata Goh.

Ooi membawa pelayan itu ke klinik lain pada bulan berikutnya karena pembengkakan di telinga pelayan itu tidak mereda.

Pengadilan mendengar bahwa menurut laporan Dr Jason Ong dari Sunbeam Medical Clinic, korban sebelumnya mengalami cedera pada telinganya di Indonesia ketika dia dipukul oleh suaminya.

"Telinga korban sebenarnya tidak memiliki kelainan seperti itu ketika dia tiba di Singapura dan riwayat medis yang diberikan tidak benar," kata Goh. Untuk menyembunyikan luka-lukanya, Sri kadang-kadang diharuskan memakai tudung ketika mereka pergi keluar.

Korban juga diberitahu untuk tidak menggantung cucian di jendela flat ketika lengannya bengkak atau memar.

Setiap kali Ibu Sri melakukan kesalahan dengan pekerjaan rumah tangganya, pasangan itu akan membuatnya mencatatnya di "lembar kesalahan".

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement