JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas sejumlah hal saat berdialog pada acara silaturrahim dengan tokoh agama dan Pimpinan Forkopimda se-Jawa Timur. Dialog itu dilakukan secara virtual pada Selasa 31 Agustus 2021, malam.
Mahfud menjelaskan, bagi ummat Islam, mempunyai negara adalah sunnatullah karena negara diperlukan untuk menjaga maqashid al syar'i atau tujuan syariah. Adapun tujuan syariah ada lima, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.
Dia melanjutkan, ketika menyampaikan risalah Islam dan memimpin umat Islam, Rasulullah Muhammad SAW juga mendirikan Madinah yang dibangun dengan bersifat inklusif dan kosmopolit, yakni mempersatukan warga yang berbeda suku, ras, dan agama secara berkeadaban (madani).
"Dengan toleransi, perlindungan hak manusia sesuai maqashid al syar'i yakni melindungi HAM dan membangun kesejahteraan umum dengan penegakan hukum dan keadilan," tutur Mahfud dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga : Menkumham dan Komisi III DPR Bahas RUU Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia