JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 pemerintah mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satu protokol kesehatan adalah menghindari kerumunan.
Meskipun pemerintah telah mengimbau untuk menerapkan protokol kesehatan, nyata masih terdapat kasus kerumunan yang menyita perhatian.
Kerumunan Selebgram di Aceh (16 Juli 2021)
Selebgram Aceh, HK ditetapkan tersangka karena kegiatannya memicu kerumunan. Kasus ini berawal ketika kegiatan mempromosikan sebuah toko yang mengundang HK memicu kerumunan. Sejumlah aparat tampak menghalau warga yang berkerumun.
Kerumunan McD BTS Meal (9 Juni 2021)
Gerai McD di beberapa kota diserbu warga setelah keluarnya menu baru BTS Meal. Bahkan, sejumlah gerai terpaksa disegel oleh Satgas daerah bersama Satpol PP akibat adanya kerumunan tanpa protokol kesehatan.
Kerumunan HRS di Bogor (13 Desember 2020)