Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesta Dangdutan Anggota DPRD Pasuruan Picu Kerumunan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 01 September 2021 |18:07 WIB
Pesta Dangdutan Anggota DPRD Pasuruan Picu Kerumunan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Pesta dangdutan. (Foto: Istimewa)
A
A
A

MALANG - Polres Pasuruan akhirnya menetapkan satu tersangka kasus pesta dangdutan anggota DPRD yang melanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM. Satu tersangka yakni Kepala Desa (Kades) Pusung Malang bernama Akhmad Baidlowi.

Ia resmi dijadikan tersangka, lantaran pihaknya dinilai bertanggung jawab atas kerumunan hajatan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Akhmad Mujangki, yang tak lain adalah anak kandungnya.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan 9 orang saksi dan bukti-bukti lainnya. Pihaknya juga telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya. 

“Sudah kita periksa 9 orang saksi. Hari ini ditetapkan tersangka,” kata Adhi Putranto saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, pada Rabu (1/9/2021) sore.

Disebutkan Adhi, Baidlowi ini berperan sebagai penyelenggara respesi pernikahan yang menggunakan pesta dangdutan. 

Baca juga: Viral Pesta Dangdutan Anak Kades di Malang Diduga Langgar Prokes, Polisi Selidiki

“Dia kan yang bikin acaranya. Anggota DPRD ini mantennya, anaknya yang nikah. Jadi bapaknya sebagai orang tua mengadakan resepsi untuk anaknya," ujarnya 

Dirinya mengatakan, sesuai dengan aturan PPKM, sebenarnya resepsi pernikahan diperbolehkan, hanya saja tidak boleh menyebabkan kerumunan. Namun pada kasus ini, penyelenggara hajatan pernikahan juga menggelar pesta dan hiburan dangdut yang memicu kerumunan. 

"Kalau hajatan boleh. Cuma yang tidak boleh kan acara sampingannya itu. Dia nyetel lagu pakai sound system. Terus memicu kerumunan," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement