JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 terus menurun menjadi 20%. Penurunan itu terjadi sejak pemerintah menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai dengan PPKM darurat pada 12 Juli 2021.
Kini seluruh provinsi di Tanah Air telah mencatatkan rata-rata mencatatkan BOR di bawah 50%. Aceh menjadi provinsi dengan BOR tertinggi yakni 46%. Lalu diikuti Bali dengan 42%, Kepulauan Bangka Belitung 37%, Papua 35%, Kalimantan Utara 35%, Sulawesi Tengah 34%, Kepulauan Riau 33%, Kalimantan Selatan 31%, Sumatera Utara 29%, DI Yogyakarta 29%.
Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 6 September 2021:
1. Aceh 46%
2. Bali 42%
3. Kepulauan Bangka Belitung 37%
4. Papua 35%
5. Kalimantan Utara 35%
6. Sulawesi Tengah 34%
7. Kepulauan Riau 33%