Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BOR RS Rujukan Covid-19 di Indonesia Turun Jadi 20%

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 06 September 2021 |08:28 WIB
BOR RS Rujukan Covid-19 di Indonesia Turun Jadi 20%
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 terus menurun menjadi 20%. Penurunan itu terjadi sejak pemerintah menerapkan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dimulai dengan PPKM darurat pada 12 Juli 2021.

Kini seluruh provinsi di Tanah Air telah mencatatkan rata-rata mencatatkan BOR di bawah 50%. Aceh menjadi provinsi dengan BOR tertinggi yakni 46%. Lalu diikuti Bali dengan 42%, Kepulauan Bangka Belitung 37%, Papua 35%, Kalimantan Utara 35%, Sulawesi Tengah 34%, Kepulauan Riau 33%, Kalimantan Selatan 31%, Sumatera Utara 29%, DI Yogyakarta 29%.

Berikut ini rincian BOR di 34 provinsi seluruh Indonesia per 6 September 2021:

1. Aceh 46%

2. Bali 42%

3. Kepulauan Bangka Belitung 37%

4. Papua 35%

5. Kalimantan Utara 35%

6. Sulawesi Tengah 34%

7. Kepulauan Riau 33%

8. Kalimantan Selatan 31%

9. Sumatera Utara 29%

10. DI Yogyakarta 29%

11. Riau 29%

12. Kalimantan Timur 29%

13. Nusa Tenggara Timur 28%

14. Sumatera Barat 27%

15. Sulawesi Utara 26%

16. Lampung 23%

17. Kalimantan Barat 21%

18. Sulawesi Selatan 21%

19. Sulawesi Barat 21%

20. Jambi 20%

21. Kalimantan Tengah 19%

22. Jawa Timur 18%

23. Nusa Tenggara Barat 16%

24. Gorontalo 16%

25. DKI Jakarta 15%

26. Sumatera Selatan 14%

27. Sulawesi Tenggara 14%

28. Jawa Barat 14%

29. Maluku Utara 13%

30. Jawa Tengah 13%

31. Bengkulu 12%

32. Banten 12%

33. Maluku 11%

34. Papua Barat 7%

Baca Juga : 1.970 nakes di Kendari Sudah Divaksin Covid-19 Dosis Ketiga

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement