TASIKMALAYA - Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota menggerebek pesta miras di sebuah rumah, Sabtu 4 September 2021, malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan enam siswi SMP bersama dua pria dan sejumlah barang bukti, di antaranya ciu dicampur obat batuk tablet.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya polisi menerima laporan dari masyarakat adanya sekelompok remaja yang sedang pesta miras.
Begitu mendapat laporan Tim Maung Galunggung bergerak cepat mendatangi lokasi, yakni sebuah rumah di Jalan Tawang Kulon, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Saat dilakukan pengerebekan, polisi mendapatkan enam remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMP dan dua laki-laki tengah asik menengak minuman keras.
Selain keenam siswi SMP dan dua pria, di lokasi kejadian polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu botol arak hitam yang masih utuh, setengah botol yang tengah mereka minum serta satu kantong miras jenis ciu yang dicampur obat batuk tablet.
Baca Juga :Â Kebakaran di Sunter, 24 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Mereka mengakui baru saja menengak satu satengah botol beramai-ramai. Aksi mereka terhenti saat Tim Maung Galunggung tiba di lokasi kejadian. Keenam siswi SMP dan dua pria tersebut kemudian diangkut ke mobil polisi.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi dan menemukan enam orang siswi SMP yang sedang pesta miras bersama dua pria, Mereka mengaku sering diajak oleh kedua pria itu dan biasanya minuman yang dibeli dicampur dengan obat batuk," kata Ketua Tim Maung Galunggung, Ipda Yudi.