CIAMIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, Jawa Barat, menggerebek sebuah kosan di jalan Ahmad Yani, Kertasari, Ciamis, Jumat 21 Mei 2021, dan mendapatkan sembilan remaja tengah pesta minuman keras.
Hal itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, petugas Satpol PP menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kost yang diduga selalu dipakai pesta miras dan sering kali terjadi keributan.
Baca juga: Pria Ini Ngamuk dengan Parang Gara-Gara Tetangga Pesta Miras Ganggu Istrinya yang Sakit
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Pol PP Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, sembilan remaja tersebut diantaranya lima remaja putri, digerebek tengah berpesta minuman keras.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tempat kost di kawasan Kertasari yang selalu digunakan pesta miras dan sering diwarnai dengan perkelahian diantara mereka, setelah kami bergerak ternyata didapati sembilan orang terdiri dari lima remaja putri dan empat laki-laki,” terang Asep Sulaeman.
Baca juga: Pergoki Istri Pesta Miras, Pria Ini Tewas Ditusuk
Dari tempat kost itu ditemukan barang bukti berupa satu botol jenis arak hitam yang masih utuh, setengah botol yang tengah mereka minum, serta satu botol anggur merah kosong.
“Mereka mengakui baru menengak satu satengah botol beramai-ramai, namun terhenti setelah anggota kami memergokinya,” jelasnya.