Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Daerah Masih Harus Jalani Ketentuan PPKM Level 4, Mal di Bali Masih Diizinkan Buka

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |10:06 WIB
11 Daerah Masih Harus Jalani Ketentuan PPKM Level 4, Mal di Bali Masih Diizinkan Buka
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

3) restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam lokasi pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/ take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in);

4) penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dan diatas 70 (tujuh puluh) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan; dan

5) bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement