Karena itulah, Rusdi pun lantas membangun pagar beton di area yang memang sudah menjadi haknya. Meski begitu, ia mengaku sudah melakukan mediasi dengan warga difasilitasi pihak RT dan kelurahan.
“Proses mediasi sudah coba disampaikan lima bulan lalu bahwa akses jalan sekarang jadi persoalan adalah aset pribadi dan tidak masuk dalam fasilitas umum,” ujarnya.
Dirinya juga mempersilakan para warga melayangkan gugatan bila merasa ada pelanggaran hukum dalam masalah ini.
(Qur'anul Hidayat)