BLORA – Jagat maya sempat dihebohkan dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Blora Jawa Tengah. Pelaku menendang kepala seorang pemuda ketika melakukan operasi penertiban di Kecamatan Cepu, kini oknum tersebut pun dipecat.
Penertiban bermula dari laporan warga yang resah akibat praktik kumpul kebo dan konsumsi miras oleh sekelompok pemuda di salah satu rumah kos. Mendadak pelaku menendang kepala korban dan terekam video berdurasi 5 detik hingga menyebar di masyarakat sejak Kamis 2 September.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya kita putuskan untuk yang bersangkutan akan dibebastugaskan atau diberhentikan, karena pelaku ini masih pegawai kontrak,” kata Bupati Blora Arief Rohman, Senin (6/9/2021).
“Untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan Kepala Satpol PP tentang pemutusan kontrak ini seperti apa,”imbuhnya.
Sedangkan dari sisi hukum, sudah dilakukan mediasi di Mapolsek Cepu antara pelaku dan korban. “Proses hukumnya seperti apa, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kami dari Pemkab ranahnya hanya pembinaan kepegawaian ASN maupun tenaga kontrak,” lugasnya.