Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu AR Rambe mengaku siap jika pihak keluarga menempuh jalur hukum dan menggugat pihaknya.
"Benar tahanan tersebut meninggal tapi bukan karena dianiaya. Meninggalnya di rumah sakit Bhayangkara. Dia mengidap penyakit getah bening dan saat jenazah kita serahkan, kita bertanya sama keluarga apakah jenazah mau dioutopsi atau tidak," ujarnya.
"Kalau pihak keluarga curiga tentunya pihak keluarga mengajukan permohonan untuk outopsi. Tapi saat itu mereka tak bersedia dan ada surat pernyataan yang menyatakan tidak bersedia ditanda tangani keluarga," kata Rambe.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.