6. Pinangki Sirna Malasari
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melakukan eksekusi terhadap terpidana Pinangki Sirna Malasari ke Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dan hukuman pidana kurungan selama enam bulan. Pinangki merupakan terpidana kasus pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.