JAKARTA - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Abdul Aris menyebut, 41 korban tewas akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang bakal dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Para korban dibawa ke sana untuk diidentifikasi.
"Yang meninggal sudah (diidentifikasi) cuma sekarang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Untuk memastikan," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).
Abdul menjelaskan, pihaknya dibantu kepolisian untuk mengidentifikasi korban yang tewas dalam kebakaran di Lapas Tangerang. Karena itu, para korban tewas dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
"Iya di kepolisian. Jadi begini, yang selamat kan siapa-siapa aja namanya ketahuan. Kemudian, kan satu blok ada daftar namanya tuh, blok ini siapa aja, oh jenazahnya ini, nah nanti dipastikan di Kramat Jati nanti," ujarnya.
"Untuk pihak keluarga ya nanti mungkin, kan ada crisis centre untuk melayani komunikasi keluarga," katanya.
Baca Juga : Terbakar, Lapas Kelas 1 Tangerang Overkapasitas
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekira pukul 01.50 WIB. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(Erha Aprili Ramadhoni)