"Tadi sudah kita lakukan olah TKP aspek medis jenazah-jenazah yang ada di sini dilanjutkan akan kita bawa ke RS Polri untuk proses identifikasi selanjutnya karena sebagian besar korban alami luka bakar berat jadi perlu proses yang lebih detail lagi di fase post mortem," ujarnya.
Baca Juga : 7 Fakta Kebakaran Lapas Tangerang, Tewaskan 41 Orang hingga Overkapasitas
Sebagaimana diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekira pukul 01.50 WIB. Sebanyak 41 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Diduga, kebakaran berawal dari hubungan arus pendek di Blok C2 Lapas Tangerang.
(Erha Aprili Ramadhoni)