Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Tilep Rp5 Miliar, Lurah di Gunungkidul Akhirnya Menyerahkan Diri

Suharjono , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |10:49 WIB
Diduga Tilep Rp5 Miliar, Lurah di Gunungkidul Akhirnya Menyerahkan Diri
Lurah Roji masuk daftar DPO. (Foto: Suharjono/MPI)
A
A
A

Terungkapnya kasus dugaan korupsi Lurah Roji ini berawal ketika pembebasan lahan milik kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo pada tahun 2019 dan 2020. Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Semestinya, uang tersebut digunakan untuk mencari lahan pengganti.

Namun justru uang digunakan oleh Roji untuk berbagai keperluan. Kepolisian dalam penyelidikannya menemukan bukti dugaan korupsi berupa uang ganti rugi tidak masuk rekening Desa. Namun justru ke rekening pribadi lurah.

Atas kasus ini, Roji ditetapkan sebagai tersangka. Namun dua kali pemanggilan pemeriksaan Roji tak kunjung hadir. Akhirnya pada 18 Agustus lalu Roji ditetapkan sebagai DPO. 

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement