JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengantongi 44 sampel DNA milik keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Sampel DNA tersebut diterima dari 35 keluarga korban.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sampel DNA yang telah didapat dari pihak keluarga korban sangat berguna dalam membantu proses identifikasi.
"Tim mengimbau keluarga yang masih belum hadir di pos ante mortem untuk segera hadir menyerahkan datanya sehingga tim dapat bekerja," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).
Rusdi mengungkapkan, pihaknya yang bertugas dalam membantu proses identifikasi ingin segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban guna membantu keluarga para korban.
"Tentunya sekali lagi tim ingin menyelesaikan tugas-tugas ini secara cepat dan tentunya ingin memberikan kepastian kepada keluarga korban juga secara cepat," tuturnya.
Rusdi menuturkan, Tim DVI senantiasa berkoordinasi dengan Lapas Tangerang untuk segera menghadirkan pihak keluarga korban yang belum menyerahkan data antemortem dengan harapan mereka bisa memberikan data secara lengkap guna mempermudah melakukan proses identifikasi.
Baca Juga : Berhasil Teridentifikasi, Berikut Identitas 5 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang
"Bagaimana bisa mendatangkan daripada keluarga korban yang belum memberikan data antemortem," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)