JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri menyerahkan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang ke pihak keluarga di RS Polri Kramat Jati, pada Jumat (10/9/2021. Jenazah tersebut sudah teridentifikasi atas nama Rudhi bin Ong Eny Cue.
Penyerahan jenazah diawali dengan penyerahan dokumen kematian yang diserahkan perwakilan Ditjenpas Kemenkumham.
"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Tangerang," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Pemasyarakatan Kemenkumham Abdul Aris di RS Polri Kramat Jati, Jumat (10/9/2021).
Ia menyebutkan, peristiwa kebakaran Lapas Tangerang mengakibatkan luka mendalam tak hanya bagi keluarga, tapi juga pihaknya dan menjadi pukulan telak lantaran menimbulkan banyak korban jiwa.
"Kami berduka cita dan terima kasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi 1 dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati. Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," ucapnya.