Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Keroyok Polisi, Pria di Surabaya Ditangkap

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |14:37 WIB
Keroyok Polisi, Pria di Surabaya Ditangkap
Polrestabes Surabaya rilis kasus pengeroyokan terhadap polisi. (Foto : MNC Portal/Lukman Hakim)
A
A
A

SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial RF (43) atas dugaan penganiayaan. Warga Jalan Rungkut Lor, Surabaya, itu diduga menganiaya seorang polisi di Jalan Gunung Anyar, Tambak (Barat Ruko Sipoa), Surabaya, pada Sabtu 4 September sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus ini terjadi atas dasar saling klaim atas kepemilikan lahan atau tanah di Jalan Gunung Anyar Tambak Surabaya. Merasa lahan tersebut miliknya, pelapor membangun sebuah pos dan menancapkan papan pengumuman di lahan tersebut. Tidak terima, RF dan rekannya yang masih DPO merusak pos tersebut hingga tidak bisa digunakan.

Pada Sabtu (4/9/2021), korban berinisial BR, Y, dan MAS pun mendatangi lahan tersebut didampingi seorang anggota polisi berpakaian preman berinisial AAS. AAS berniat membantu proses mediasi para pihak yang berkaitan dengan masalah lahan tersebut. Lalu RF mengajak AAS masuk ke pos, dijaga 10 temannnya.

Bukannya berdamai, di dalam pos RF memprovokasi teman-temannya untuk mengeroyok AAS. Bahkan, RF melempar vas bunga yang ada di dalam pos ke arah kepala AAS. Sementara di luar pos, korban-korban lainnya juga tengah dipukuli oleh para preman yang berjaga. Akibat penyerangan ini, AAS mengalami luka memar di bagian kepala.

Sementara korban lain dipukul secara bersama-sama hingga mengalami memar pada muka dan tangan. Sepeda motor milik salah satu korban juga dirusak oleh para pelaku hingga mengakibatkan kaca spion pecah dan kaca speedometer retak. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Aniaya Junior hingga Tewas, Senior Taruna PIP Semarang Ditetapkan Tersangka

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement