JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) terus berupaya mengidentifikasi jenazah narapidana yang tewas kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September kemarin. Setidaknya, ada 3 jenazah yang diupayakan teridentifikasi dalam waktu dekat.
"Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) tadi menyampaikan bahwa ada dua atau tiga orang yang kemungkinan bisa diproses," ujar Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Pramujoko kepada wartawan, Sabtu (11/9/2021).
Baca juga: DVI Polri Ungkap Kendala Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Menurutnya, pihaknya tengah berupaya mengidentifikasi tiga jenazah berdasarkan pencocokan data sidik jari. Maksudnya dengan mengambil data sidik jari postmortem dari jenazah lalu dicocokkan dengan data kependudukan saat korban melakukan pembuatan e-KTP atau SIM.
Dibandingkan dua parameter primer lain identifikasi DVI, yakni pencocokan sampel DNA dan peta gigi, rekonsiliasi lewat sidik jari merupakan cara paling cepat karena tak memerlukan uji laboratorium. Identifikasi jenazah narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang lewat pencocokan data sidik jari masih bisa dilakukan meski para korban menderita luka bakar.
Baca juga: 5 Fakta Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang, Unsur Kelalaian hingga Hoaks Perang Geng
Sebabnya, kata dia, para korban tewas dalam kebakaran bukan berarti seluruh jasadnya mengalami luka bakar sehingga sidik jari mereka tidak bisa dilakukan pemeriksaan.