Optimalkan Kinerja Pasca Legal End-State
Djoko Priyono menegaskan kembali bahwa legal end-state yang menandai restrukturisasi bisnis membuka banyak peluang dan manfaat bagi PT KPI. Manfaat pertama adalah bertambahnya kelincahan operasional di lingkungan PT KPI dan tercermin dalam capaian kinerja positif per Juli 2021.
"Hingga Juli 2021, PT KPI telah berhasil mencapai kinerja operasional yang melewati target RKAP, termasuk produksi produk BBM dan Petrokimia bernilai tinggi, optimasi kilang, serta efisiensi biaya kilang," katanya.
Selain itu, restrukturisasi bisnis Pertamina juga memiliki dampak positif dalam pemberian kewenangan PT KPI dalam pengelolaan aspek perencanaan kilang, optimasi kilang, dan pemasaran produk. "Contohnya, kini PT KPI memiliki otorisasi dalam pemilihan Crude dengan nilai keekonomian tinggi dengan tetap menunjang efisiensi usaha," tutur Djoko.
Manfaat lain dari restrukturisasi adalah sinergi yang terbentuk antara PT KPI selaku induk Subholding Refining & Petrochemical dengan Subholding lain di lingkungan Pertamina. "Pada aspek pemasaran produk, kami miliki prioritas sinergi lewat penjualan produk bernilai tinggi ke Subholding-Subholding terkait," ucapnya.
Performa PT KPI dalam menjalani transisi sudah dipersiapkan sebaik-baiknya sejak 2020 melalui inisiatif strategis yang menyasar lima fokus utama. Inisiatif strategis tersebut antara lain optimasi Crude dan produk bernilai tinggi termasuk Pertalite, Dexlite dan MFO Low Sulfure.