Baca Juga : 639 Kendaraan Terjaring Razia Crowd Free Night, 29 Motor Disita Petugas
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan crowd free night setiap malam Sabtu dan Minggu serta hari libur. Pengendara tidak boleh melintas di empat titik. Empat titik tersebut adalah SCBD, Kemang, Asia Afrika, dan Jalan Sudirman-Thamrin.
Sambodo menjelaskan ada dua skema dalam pelaksanaan CFN di empat kawasan tersebut Pertama pembatasan sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.