Kombes Iqbal mengatakan tim telah melakukan himbauan kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.
Selain itu polda akan berkoordinasi dengan DLHK untuk mendapatkan data-data perusahaan tidak melaksanakan sanksi administrasi yang telah diberikan oleh DLHK prov Jateng.
"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yabg diduga tercemar di beberapa titik pembuangan Limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," tandasnya.
Baca juga: Kapolda Jateng Panen dan Tabur 3.000 Benih Ikan di Polsek Jajaran Polres Sukoharjo
(Fakhrizal Fakhri )