Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tikam Pencuri Besi, Penjaga Malam di Deliserdang Ditetapkan Tersangka

Adi Palapa Harahap , Jurnalis-Minggu, 12 September 2021 |22:59 WIB
Tikam Pencuri Besi, Penjaga Malam di Deliserdang Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkelahian itu, J berhasil merampas pisau milik A dan menikamnya ke arah lengan kiri korban hingag tembus ke dada.

Baca juga: Lagi, Viral Aksi Pencurian Spion Mobil di Duri Kepa Jakbar

Polisi telah menetapkan tersangka J dengan Pasal 338 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement