JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas 1 Kota Tangerang, Victor Teguh. Dia akan diperiksa untuk mencari tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 48 narapidana.
"Hari ini jadwal untuk kalapas Kelas 1 Tangerang jam 10 pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah Jadi 48 Orang
Dia menyebut pemeriksaan terhadap Kalapas setelah penyidik menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan tindak Pidana 187, 188, dana 359 KUHP tentang kelalaian.
"Sudah ditemukan memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan," tambah Yusri.