Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyambut baik diluncurkannya aplikasi e-Samdes ini. “Dengan aplikasi e-Samdes, masyarakat atau pemilik kendaraan bermotor sangat dimudahkan, baik dari sisi efisiensi tenaga, waktu, dan biaya transportasi. Aplikasi e-Samdes ini juga mampu menjangkau masyarakat sampai pelosok desa karena bekerja sama dengan BUMNDes-BUMDes,” ujar Dewi Aryani.
Sementara itu, Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah konkrit yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor (PAD), selain mempermudah akses terhadap pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dari pelayanan publik adalah asas keterjangkauan.
Menurut Aryani, selain manfaat kemudahan, aplikasi e-Samdes bertujuan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat sampai pedesaan, mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ sehingga dapat meningkatkan PAD dan jaminan perlindungan asuransi Jasa Raharja.
Selain itu, aplikasi e-Samdes juga bertujuan meningkatkan kualitas data potensi kendaraan bermotor di Provinsi Lampung dan mengurai terjadinya potensi kerumuman di gerai-gerai pelayanan Samsat konvensional di tengah pandemi Covid-19.
CM
(Yaomi Suhayatmi)