Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Personel TNI di Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan 41 PMI Ilegal ke Malaysia

Riezky Maulana , Jurnalis-Kamis, 16 September 2021 |07:36 WIB
Personel TNI di Perbatasan Malaysia Gagalkan Penyelundupan 41 PMI Ilegal ke Malaysia
PMI ilegal dekat perbatasan Malaysia. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 144/JY berhasil menggagalkan upaya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural, Rabu (15/9/2021). Jalur tak resmi itu terletak di Desa Sebindang, Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman menjelaskan, sebanyak 41 orang diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan dan izin lengkap.

"Mereka melewati jalur nonprosedural dan digagalkan oleh anggota Satgas kami yang sedang melaksanakan patroli jalur tikus di perbatasan," tutur Andri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Selepas diamankan, kata Andri, langsung dilakukan pendataan terhadap puluhan PMI ilegal tersebut. Kemudian, dilaksanakan pula test swab antigen Covid-19 dengan hasil negatif. 

Baca juga: 5.279 Pekerja Migran Jalani Karantina Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan

Dia memaparkan, guna proses penanganan lebih lanjut pada PMI ilegal tersebut, pihaknya langsung menyerahkan kepada pihak Kepolisian Badau dan Imigrasi setempat.

"Dikhawatirkan, para PMI ilegal ini merupakan korban perdagangan orang atau human trafficking yang telah ditunggu oleh oknum-oknum penyalur tenaga kerja untuk dipekerjakan secara ilegal pula," jelasnya

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement