Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengakuan Pelaku Begal Sadis: Dibayangi dan Ditempel Arwah Korban hingga Tak Kuat Berdiri

Kristadi , Jurnalis-Kamis, 16 September 2021 |12:46 WIB
Pengakuan Pelaku Begal Sadis: Dibayangi dan Ditempel Arwah Korban hingga Tak Kuat Berdiri
Pelaku begal ditangkap. (Foto: Kristadi)
A
A
A

Aksi para pelaku di Jalan Pemuda Semarang, tepat di depan kantor wali kota pada 5 September lalu, sempat terekam kamera CCTV. Pelaku memepet dan menendang motor korban hingga korban jatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement