Baca juga: 5 Fakta Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Rekannya
KJ merupakan anak KW, adik kandung pelaku. Namun sejak ibunya direbut dan dinikahi pelaku, korban ikut tinggal di rumah paman yang kini menjadi ayah tirinya itu. Kepada polisi, korban mengaku disetubuhi lebih dari 10 kali hingga akhirnya berbadan dua.
"Pelaku juga mengakui perbuatannya," ujar Elim.
Dia menambahkan, pelaku masih berstatus saksi. "Penyidik masih melengkapi alat bukti untuk menetapkan status tersangka," imbuhnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.