Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya. Polisi menduga bahwa kasus tewasnya ibu-anak tersebut merupakan pidana pembunuhan berencana.
Dalam hal ini, Dit Tipidum Bareskrim Polri juga telah turun tangan atau melakukan asitensi atas proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Ibu dan anak tersebut jasadnya ditemukan dalam kondisi bugil di bagasi mobil Alphard di Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
(Fahmi Firdaus )