Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap di TMII, Pintu Masuk Dijaga Ketat Polisi

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |16:42 WIB
Ganjil Genap di TMII, Pintu Masuk Dijaga Ketat Polisi
Pemberlakuan ganjil genap di pintu masuk TMII. (Foto: Okto Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Peraturan Ganjil Genap (Gage) di tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai diberlakukan pada Jumat (17/9/2021) pekan ini. 

Kebijakan ini mengacu pada pada Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, kegiatan ganjil genap di tempat wisata dilakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Adapun pelaksanaannya ganjil genap berlangsung sejak pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

"Kami perlu informasikan bahwa mulai hari ini Jumat 17 September itu sudah mulai diberlakukan ganjil genap di kawasan wisata. Sementara masih dua objek yaitu di TMII dengan di Ancol, di TMII dilakukan penyekatan di pintu 1 dan pemberlakukan ganjil genapnya di pintu masuknya," ujarnya di pintu masuk TMII, Jakarta Timur, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: 120 Personel Gabungan Diterjunkan dalam Ganjil-Genap di Ancol dan TMII

Argo menerangkan, bagi kendaraan yang terkena ganjil genap saat hendak masuk ke TMII maka langsung diminta putar balik. Sejauh ini pihaknya tidak menerapkan sanksi tilang.

"Untuk di ruas jalan menuju TMII ganjil genap belum kita berlakukan. Karena sifatnya masih baru, jadi saat ini sedang kita sosialisasikan kepada masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan pada hari Jumat hingga hari Minggu yaitu hari weekend," ucapnya. 

Argo menuturkan, peraturan ganjil genap yang diberlakukan di TMII hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Bagi pengunjung yang membawa mobil dengan nomor yang sesuai otomatis diizinkan untuk masuk.  

"Sementara berlaku pada roda empat. Bagi penumpang kalau mau turun tidak apa-apa tapi mobilnya tidak kami izinkan masuk," tuturnya. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement