BANYMAS - Mawar (bukan nama sebenarnya) diperkosa oleh ayah Watim (46) dan kakak kandungnya sendiri, SA (18) di kediamannya Banyumas, Jawa Tengah. Keduanya kini telah ditangkap polisi.
Ironisnya, perempuan berusia 14 tahun itu sudah dirudapaksa selama tiga tahun. Ayah dan kakak kandung korban tak saling tahu telah memperkosa Mawar.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari ibunda Mawar.
Dia mengatakan bahwa para pelaku masuk ke kamar Mawar dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban diancam bila melaporkan aksi pemerkosaan tersebut.
"Peristiwa terakhir terjadi pada 5 September 2021 dan 11 September 2021," ujarnya, Jumat (17/9/2021).