Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun

Saladin Ayyubi , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |20:40 WIB
Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama 3 Tahun
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANYMAS - Mawar (bukan nama sebenarnya) diperkosa oleh ayah Watim (46) dan kakak kandungnya sendiri, SA (18) di kediamannya Banyumas, Jawa Tengah. Keduanya kini telah ditangkap polisi.

Ironisnya, perempuan berusia 14 tahun itu sudah dirudapaksa selama tiga tahun. Ayah dan kakak kandung korban tak saling tahu telah memperkosa Mawar.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari ibunda Mawar.

Dia mengatakan bahwa para pelaku masuk ke kamar Mawar dan langsung melakukan aksi bejatnya. Korban diancam bila melaporkan aksi pemerkosaan tersebut.

"Peristiwa terakhir terjadi pada 5 September 2021 dan 11 September 2021," ujarnya, Jumat (17/9/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement