Baca juga: 5 Fakta Ayah Perkosa Anak Gadisnya Setiap Hari, Ditembak Jika Melawan
Mawar juga mendatangi Polres Banyumas untuk melaporkan kebiadaban ayah dan kakak kandungnya sendiri.
Kini korban sudah mendapat pendampingan Unit PPA Polres Banyumas dan mengalami taruma dalam hidupnya.
Baca juga: Katanya Mau Rujuk, Pria Ini Malah Culik dan Perkosa Mantan Istrinya
Atas perbuatannya keduanya terancam 15 tahun penjara dengan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(Fakhrizal Fakhri )