MANADO - Seorang ayah ditangkap Polisi karena memperkosa anaknya sendiri di Desa Tudu Aog Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kamis (16/9/2021).
Sang anak lantas meminta tolong polisi menyelamatkan hidupnya. Berikut sejumlah fakta terkait kasus ini:
1. Video Viral
Kasus ini awalnya diketahui dari unggahan video pengakuan seorang gadis yang menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri.
Gadis tersebut beinisial SM, berasal dari Desa Tudu Aog Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Penemuan Bangkai Kapal Tenggelam 13 Tahun Lalu di Selat Bangka, Berikut 5 Faktanya
"Assalamualaikum, selamat siang. Saya minta tolong ya pak, biar masalah kasus ini cepat selesai dan cepat diproses secara hukum. Saya atas nama pihak korban, saya Sariana Mokoagouw, dengan atas nama pelaku ayah kandung saya sendiri Ibri Mokoagouw, hampir tiap malam melakukan hubungan intim dengan secara pemaksaan, kekerasan dan ancaman," tutur SM dalam video tersebut dikutip Rabu (15/9).
2. Korban Tak Kuasa Melawan
Dalam narasi video yang berdurasi 2.01 menit itu, SM mengaku tidak bisa menolak dan melakukan perlawanan karena terus diancam ayahnya sehingga tidak bisa kabur. Jika kabur, dia diancam akan dikejar dan ditembak dengan senapan angin atau dipukuli.
3. Minta Tolong Polisi
Dalam video tersebut SM meminta pertolongan kepada pihak kepolisian untuk membantunya, dia juga memberikan posisi dimana dirinya berada.
"Jadi saya minta Bapak (polisi) secepatnya bertindak dan menangkap bapak saya. Bapak saya tidak segan-segan membunuh saya dan saudara saya, jadi saya minta tolong ya Pak. Dan sekarang posisi kami ada di kebun bukit puncak bangelon," ujarnya.