Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Vendor Nekat Bobol Mesin ATM hingga Rp498 Juta

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |13:01 WIB
Pegawai Vendor Nekat Bobol Mesin ATM hingga Rp498 Juta
Pelaku pembobolan mesin ATM (foto: MNC Portal/Avirista)
A
A
A

KOTA MALANG - Dua pelaku spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Malang raya berhasil diringkus. Keduanya yakni Ian alias Toyib (33) warga Kecamatan Pagak dan AP (29) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang beraksi di belasan lokasi ATM.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengungkapkan, kasus pembobolan ATM ini berhasil diungkap, diawali laporan salah satu vendor ATM yang curiga, adanya pencurian uang. Dari sanalah polisi melakukan penyelidikan dan melakukan audit di internal vendor ATM tersebut.

"Kami terima laporan 26 Agustus 2021, lalu dilakukan penyelidikan. Bedasarkan hasil audit dan analisa kami terkait CCTV dan hal - hal lain, dari itu kami menyatakan ada satu pelaku yang kami duga pelaku pencurian tersebut," ungkap Tinton saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/9/2021).

Baca juga:  4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi saat Beraksi di Bekasi

Polisi akhirnya berhasil meringkus AP di rumahnya, yang dicurigai melakukan aksi pembobolan ATM. Setelah dikembangkan terdapat satu pelaku yang teridentifikasi atas nama Ian alias Toyib.

"Pelaku AP terlebih dahulu diamankan di rumahnya di Wagir, pada 31 Agustus 2021. Sementara tersangka Ian alias Toyib yang melarikan diri dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) tertangkap di Kabupaten Mojokerto. Tersangka AF alias Ian ini otak utama dari pembobolan ATM," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pembobol ATM Bermodus Cabut Listrik

Khusus untuk tersangka Ian, polisi terpaksa menghadiahi tembakan di kakinya karena sempat akan melarikan diri saat diamankan di Mojokerto. "Pelaku sempat melarikan diri karena melarikan diri sesuai prosedur kita berikan peringatan dan dilumpuhkan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement